Rasulullah saw bersabda, “Agama adalah nasehat.” Kami (sahabat) bertanya, “Untuk siapa?” Beliau bersabda, ‘Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para pemimpin dan kaum muslimin.” (HR Muslim) Nasehat secara bahasa bermakna ‘ketulusan’ dan secara terminologi adalah ucapan yang dimaksudkan untuk kebaikan. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa nasehat adalah kalimat yang disampaikan secara tulus dengan tujuan melakukan perbaikan, baik kepada diri sendiri maupun orang lain. Dalam tinjauan fiqih, nasehat termasuk ke dalam kategori fardhu kifayah. Artinya, ketika ada segolongan orang telah memberikan nasehat, maka gugurlah kewajiban yang lainnya. Meskipun demikian, fardhu kifayah ini masih bersifat umum dan bisa mengerucut menjadi fardhu ‘ain. Misalnya ketika seseorang dimintai nasehat dan ia sendiri mampu memberikannya, maka ia wajib memberikannya. Demikian pula ketika mengetahui masalah orang lain dan ia mampu memberikan solusi, maka ia pun harus membantunya menemukan jalan keluar ...